TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sebelumnya tidak diketahui keberadaannya pasca penembakan brutal di Masjid di Christchurch, Selandia Baru, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) telah mendapatkan kepastian WNI atas nama Muhammad Abdul Hamid alias Lilik Abdul Hamid.
Disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, WNI korban aksi teror tersebut dipastikan meninggal dunia.
"WNI korban aksi teror di Christchurc, Muhammad Abdul Hamid alias Lilik Abdul Hamid. Kepastian tersebut diperoleh sore ini(16/3/ 2019), dari pengurus Masjid Al Noor, Christchurch," ujar Iqbal dalam pesan singkatnya.
Baca: Fakta Terkini Penembakan di Selandia Baru, Pelaku Disidang hingga Video Senator Dilempar Telur
Segera setelah memperoleh kepastian tersebut, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menghubungi Nina, istri Almarhum.
"Dalam pembicaraan via telepon itu, Menlu Retno menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam Pemerintah Indonesia atas meninggalnya almarhum," kata dia.
Menlu Retno juga ujar Iqbal, menyampaikan, pemerintah Indonesia melalui Duta Besar di Wellington, akan memberikan pendampingan dan bantuan yang diperlukan.
Sejauh ini dilaporkan terdapat sekitar 7 WNI yang berada di kedua masjid saat peristiwa tersebut, 4 orang telah dinyatakan selamat, 2 orang luka dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit dan 1 orang meninggal dunia.
Serangan teror penembakan terjadi di dua masjid yaitu Masjid Al-Noor dan Masjid Linwood, pada Jumat siang (15/3/2019) waktu setempat.