News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerap Kebakaran dan Bencana, Ditjen PAS Pastikan Keselamatan Narapidana

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melihat kerusuhan di Lapas Jambi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring permasalahan kelebihan kapasitas warga binaan, kasus kebakaran belakangan rawan terjadi di lapas dan rutan Tanah Air.

Menghadapi situasi ini, berbagai kalangan menekankan, perbaikan infrastruktur untuk terjaminnya keamanan dan keselamatan baik narapidana, maupun petugas, perlu dilakukan. 

Karena, pemidanaan dengan konsep pemasyarakatan, juga mengedepankan terjaminnya hak asasi manusia.

Kepala Bagian Humas dan protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Ade Kusmanto memastikan pihaknya selalu mengutamakan keselamatan narapidana.

Baca: Kunjungi Anak di Christchurch, Ayah Ini Malah Ditembak Teroris

Baca: Teuku Muhammad Ichsan Yakin Timnas U-23 Bisa Lampaui Target di Kualifikasi Piala Asia U-23

“Setelahnya (berbagai peristiwa kebakaran dan bencana-red) ada pengusulan anggaran tanggap darurat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas hasil investigasi dan penghitungan kerusakan yang ditimbulkan terhadap sarana dan prasarana pascabencana,” kata Ade kepada Tribunnews, Senin (18/3/2019).

Tim tanggap darurat itu dipastikannya telah dibekali pelatihan dan peralatan evakuasi narapidana sesuai Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015.

Pihaknya juga pasti segera melakukan investigasi guna mengetahui penyebab terjadinya bencana. Kemudian menghitung kerusakan yang ditimbulkan.

Langkah inilah yang setidaknya diterapkan ketika api menghanguskan Cabang Rutan Sinabang, Aceh, Minggu (18/3/2019) dini hari. Sebanyak 82 warga binaan langsung dievakuasi ke Polres Simeuleu.

“Dalam keadaan darurat atau tertentu, yang menjadi fokus ialah penyelamatan jiwa dari narapidana dan tahanan,” tandas Ade.

Meski begitu, agar pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) lebih maksimal diterapkan pada narapidana dan sipir, Kriminolog Universitas Indonesia Kisnu Widagdo tetap menyarankan perbaikan infrastuktur lapas pada pemerintah.

Dia mengamati lapas di Indonesia kebanyakan warisan dari zaman kolonial Belanda.

“Jadi, struktur dan infrastruktur kelengkapan dan seterusnya, seiring dengan berjalannya waktu sepertinya sudah tidak berjalan dengan baik lagi. Kondisi sekarang memang berbeda,” kata Kisnu di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Kisnu mencontohkan, peristiwa kebakaran Lapas di Provinsi Aceh. Kisnu berpandangan, insiden kebakaran itu bisa dijadikan momentum oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk melakukan perbaikan infrastruktur dan peningkatan fasilitas Lapas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini