TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak membongkar kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan tersangka anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Rommy.
Senin kemarin, tim penyidik KPK disebar ke kantor Kemenag di Jalan Lapangan Banteng dan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, untuk melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, penyidik menemukan dan menyita barang bukti sejumlah dokumen serta uang berjumlah ratusan juta rupiah.
Baca: Jokowi-Maruf Paling Rugi Jika Angka Golput Tinggi, Begini Respons TKN
Uang ditemukan di laci meja 'Pak Menteri'.
Jumlah uang tersebut masih dalam penghitungan penyidik.
"Uangnya ada yang pecahan rupiah dan US Dolar. Totalnya sekitaran ratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta, kemarin.
Baca: Turun dari Mobil Tahanan, Ahmad Dhani Bawa Amplop Sambil Teriak ‘Surat untuk Prabowo’
"Ditemukannya di laci meja," imbuhnya.
Selain ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag juga turut digeledah penyidik KPK.
Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Mastuki, turut mendampingi penggeledahan.
Namun, tak tampak kehadiran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Baca: Persija Jakarta Resmi Perkenalkan Yogi Rahadian sebagai Pemain Baru
"(Soal temuan uang di ruang kerja Menteri Agama) Itu sudah ranahnya KPK. Jadi, kami tidak bisa berkomentar karena tugas kami mendampingi para penyidik KPK untuk melakukan tugasnya," kata Nur Kholis.
Nur Kholis menegaskan pihaknya kooperatif dalam urusan hukum yang belakangan terjadi di lingkungan Kemenag.
"Kami mendampingi tim penyidik melakukan pembukaan segel sekaligus penggeledahan. Mereka mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini dan perlu ditangani," lanjutnya.
Dari penggeledahan selama tujuh jam itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan dalam dua koper besar.
Baca: Februari 2019, Utang Pemerintah Membengkak Jadi Rp 4.566 Triliun
Menurut Febri, ruang kerja Menteri Agama dan beberapa ruangan lainnya menjadi sasaran penggeledahan KPK karena diduga terdapat bukti-bukti yang berkaitan dan relevan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan tersangka Romahurmuziy dan dua tersangka dari pejabat daerah Kementerian Agama.
Sementara itu, dari pengeledahan di kantor DPP PPP, sedikitnya tujuh penyidik KPK dikerahkan.