News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

PDIP Minta KPU Dan Bawaslu Perbaiki Sistem Administrasi Cegah Pemilih Kehilangan Hak Pilih

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi yang tergabung dalam Perempuan Tangguh Pilih Jokowi-Amin (Pertiwi) saat melakukan aksi simpatik kampanye damai di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019). Kampanye Damai mengajak para pemilih bersama-sama mendukung pilihannya masing-masing dengan santun, sejuk, dan bersahabat sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.(Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyelenggara pemilu, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu harus berperan aktif memperbaiki sistem administrasi sehingga tidak ada pemilih yang hilang hak pilihnya, pada Pilpres 2019 mendatang.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menanggapi hasil survei Lembaga penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, yang merilis Jokowi-KH Ma'ruf Amin paling banyak dirugikan jika angka golput tinggi di Pilpres 2019.

"KPU maupun Bawaslu harus berperan aktif memperbaiki sistem administrasi sehingga tidak pemilih yang hilang hak pilihnya karena maladministrsi, maupun kelompok-kelompok yang memprovokasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya," ujar anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (19/3/2019).

Baca: Survei Jokowi Anjlok, Timses Bantah Tidak Maksimal

Andreas Pareira menjelaskan golput dibedakan dalam tiga kategori. Pertama, mereka yang tidak bisa memilih karena kealpaan sistem administrasi pemilu oleh pemyelenggara pemilu.

Kedua, mereka yang memang mengambil sikap untuk tidak memilih karena ketidakpuasan terhadap sistem yang ada.

Terakhir, mereka yang tidak memilih karena “korban” dari black campaign kelompok tertentu yang berniat mengganggu atau menggagalkan pemilu.

Menurut dia, yang harus diatasi adalah kelompok pertama dan ketiga.

Karena bagaimanapun golput pada kategori pertama dan ketiga ini akah mengganggu pelembagaan pemilu yg demokratis.

"Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus berperan aktif memperbaiki sistem administrasi," ucapnya.

LSI Denny JA, merilis Survei yang dilakukan 18-25 Februari 2019 terhadap 1.200 responden menunjukkan golput bisa membawa kerugian bagi kedua kubu yang tengah berkompetisi.

Elektabilitas pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin meskipun unggul 27,8 persen atas pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, nyatanya masih belum aman.

Sebab, jika berkaca dari angka golput di 2014 mencapai 30,42 persen.

Pasangan nomor urut 01 juga terbilang paling banyak dirugikan jika angka golput tinggi.

Salah satunya, di segmen pemilih minoritas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini