Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror kembali meringkus terduga teroris berinisial M alias Abu Arkam yang diduga masih satu jaringan dengan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan ditangkap karena terdeteksi melalui jejaring komunikasi, di Berau, Kalimantan Timur, Selasa (19/3/2019).
"Yang bersangkutan terdeteksi dari jejaring komunikasi. Yang bersangkutan merencanakan amaliyah atau aksi (terorisme) dengan sasaran aparat keamanan," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Baca: KPK Sita Dokumen Kepegawaian dari Kantor Kemenag Gresik
"Dari pembicaraan melalui facebook, dan beberapa akun media sosial. Itu jejak digital yang didalami Densus, sehingga Densus berhasil menemukan yang bersangkutan," lanjut dia.
Ia menjelaskan jika Abu Arkam kerap menjalin komunikasi dengan beberapa terduga teroris yang ditangkap sebelumnya.
Baca: Ahmad Heryawan dan Neneng Hasanah Yasin Bahas Proyek Meikarta di Rusia, Begini Pembicaraannya
Ia juga semakin termotivasi untuk melakukan amaliyah setelah sejumlah rekan-rekannya di Sibolga, Sumatera Utara tertangkap.
Namun, sebelum melakukan aksinya, Densus 88 lebih dulu meringkusnya.
"Selain aparat keamanan, yang bersangkutan juga memiliki motivasi memburu siapa saja yang menjelekkan ISIS," jelasnya.
Adapun dengan ditangkapnya Abu Arkam, maka kepolisian telah berhasil mengamankan delapan terduga teroris yang terkait jaringan Sibolga, Sumatera Utara.
Baca: BREAKING NEWS: Polres Kupang Keluarkan Surat DPO untuk Tersangka Oknum Caleg BB
Namun, dua terduga teroris lainnya yang ditangkap di Kalimantan Barat dan Riau tidak diketahui keterkaitannya dengan kelompok tersebut.
"Penangkapan pertama tanggal 9 Maret dan penangkapan terakhir 19 Maret. Dalam 10 hari ditangkap satu jaringan 8 orang, di luar jaringan JAD 2 orang," katanya.