News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perekam dan Penyebar Video Teror 2 Masjid di Selandia Baru Diadili

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria yang merekam teror di dua masjid di Selandia Barudiadili di pengadilan setempat, ia ditahan untuk kembali disidang pada pertengahan April.

Pria bernama Philips Arps ditahan polisi karena menjadi perekam dan penyebar video pelaku teror di dua masjid di Selandia Baru Jumat pekan lalu.

Dari dua sangkaan yang dikenakan masing-masing diancam hukuman 14 tahun penjara.

#PenembakanSelandiaBaru #SelandiaBaru

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini