Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempersiapkan secara matang guna menghadapi proses sengketa atau gugatan dalam Pemilu 2019.
"Persiapan pemilu, InsyaAllah sudah 90 persen lebih (sudah siap)," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca: Mengaku Dipecat Karena Berbeda Pilihan Politik, Rekan Kerja Nurullita: Dia Saja yang Baper
Fajar menjelaskan, dari sisi regulasi terkait proses sengketa sudah ada dan telah disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam Pemilu.
"Dari internal, hakim dan dibantu gugus tugas, pegawai juga sudah siap, pembagian hakim juga sudah. Tinggal diaplikasikan saja, tinggal menunggu jadwal yang ditetapkan KPU," katanya.
Baca: KNKT: Isi Percakapan CVR yang Beredar di Media Itu Jelas Mengada-ngada
Menurutnya, kekurangannya tinggal pelatihan kepada beberapa pegawai dalam menghadapi sengketa Pemilu.
"Jadi tinggal finishing, misal dalam waktu dekat pegawai akan diworkshopkan, agar lebih menguasai lapangan ketika hari pelaksanaan. Seluruh pegawai, kita simulasikan, kalau banyak perkara," katanya.