News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

Selain Temukan Uang Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu, KPK Temukan Uang Lain di Ruang Menag

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasca-penggeledahan di sejumlah ruang kerja di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, aktivitas di lingkungan kementerian tampak biasa. Sejumlah pegawai lingkungan Kemenag hilir mudik di lantai 1 kantor yang bertempat di Jalan Lapangan Banteng tersebut

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut tim penyidik menemukan uang lain saat menggeledah ruangan milik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Diketahui, ketika itu penyidik KPK menemukan uang Rp180 juta dan USD30 ribu dari laci meja Lukman saat melakukan penggeledahan pada Senin (18/3/2019) lalu.

Uang itu kemudian disita sebagai bahan penyidikan.

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

"Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang yang lain di ruang Menteri Agama pada saat itu. Yang dari informasi/data yang ada di sana, itu merupakan uang honorarium. Uang tersebut tidak dibawa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).

Baca: Febri Diansyah : OTT di Labuhan Batu, KPK Amankan Lima Orang

Baca: Tersambar Petir Saat Membakar Jerami di Sawah, Seorang Petani di Sumedang Tewas

"Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan, mana uang dalam amplop, yang mana honor, dan mana yang bukan," tandasnya.

Terkait adanya temuan itu, KPK tetap akan memproses lebih lanjut kepada Lukman maupun saksi lainnya saat pemeriksaan nanti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Ilham Rian Pratama)

Kembali ke temuan KPK soal uang di ruangan Lukman yang disebut-sebut sebagai honor itu, Febri tidak merinci jumlahnya.

"Karena itu honor, tentu tidak kami hitung," ujarnya.

Dia juga tidak dapat menguraikan apakah uang yang disita sebesar Rp180 juta dan USD30 ribu itu, terpisah atau tidak dengan duit honor Lukman Hakim Saifuddin.

"Kalau detailnya tentu tim penggeledahan yang paham ya. Yang bisa saya sampaikan informasinya pada publik jumlah yang kami sita tersebut," jelas Febri.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini