TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan Tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy, mengeluhkan sakitnya pada Kamis (21/3/2019) siang sebelum pemeriksaan berlangsung.
Jelas Febri, pria yang kerap dipanggil Rommy itu mengeluh sulit tidur selama berada di dalam rumah tahanan KPK.
"Sepengetahuan kami, dia mengeluh saat Siang hari sebelum pemeriksaan. Dia mengatakan sulit tidur selama berada di dalam tahanan," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)
Namun, yang menurutnya perlu diperhatikan, pemeriksaan dokter KPK kesehatan Rommy dianggap wajar seluruhnya. Sehingga, hanya diberikan obat untuk istirahat.
"Kemarin, hasil pemeriksaan dokter, kesehatan dia dalam keadaan wajar. Tetapi, karena mengaku sulit tidur, dokter hanya memberikan obat untuk istirahat saja," ucapnya.
Baca: Hadapi Thailand Tanpa Ezra Walian, Wide Ananda Putra Ungkap Soal Intervensi Vietnam
Sementara itu, Rommy mengungkapkan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan KPK karena penyakit yang ia idap selama ini dan belum sempat diperiksakan.
Dokter KPK yang memeriksa, dinilai oleh Rommy belum dalam kapasitas mampu untuk melakukan pengobatan. Sehingga mantan ketua umum PPP itu meminta untuk pengobatan di luar Rutan.
"Memang saya sudah dua kali minta kepada KPK untuk bisa berobat di luar, tetapi belum diberi sampai sekarang," ujarnya.