TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Romahurmuziy atau Romy yang menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifudin Halim terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui kicauan di akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (23/3/2019).
Awalnya, seorang warganet dengan akun @jurucatet menilai, Romy menyebutkan nama-nama sejumlah tokoh karena tengah menggunakan srategi 'kalau nggak mau saya bongkar, selamatkanlah saya'.
"Rommy akhirnya kan pakai strategi "klo gmw sya bongkar, selamatkanlah sya", Maka bekerjalah yg namanya kekuasaan. Politikus...
Begitu bkn pak @mohmahfudmd ?
Romahurmuziy Sebut Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifudin Halim, Soal Kakanwil Jatim," tulis warganet tersebut.
Menanggapi kicauan tersebut, Mahfud MD lantas menjelaskan bahwa merekomendasikan seseorang tidak selalu berarti bahwa orang tersebut juga terlibat dalam kasus korupsi.
Mahfud menyebutkan, dirinya juga pernah merekomendasi ataupun menerima rekomendasi.
Mahfud menyebutkan bahwa hal semacam itu boleh dilakukan, selama tidak terdapat unsur korupsi di dalamnya.
Mahfud menilai, apa yang dilakukan Khofifah dan Kiai Asep itu merupakan bentuk rekomendasi yang biasa saja.