Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang beragenda pembacaan tuntutan kasus suap dan gratifikasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Sidang itu mendapatkan perhatian dari orang dekat Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam nonaktif, Irwandi Yusuf hingga Warga Negara Asing (WNA).
Senin (25/3/2019) malam, tiga orang terdakwa kasus tersebut mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
Baca: BPN Klaim Elektabilitas Prabowo-Sandi Sudah Melampaui Jokowi-Maruf Amin
Mereka di antaranya Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam nonaktif, Irwandi Yusuf, ajudan Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Teuku Syaiful Bahri.
Irwandi Yusuf dalam sidang kali ini mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru tua.
Dia duduk di deretan paling kanan kursi terdakwa.
Sedangkan, dua terdakwa lainnya duduk di sebelah kiri.
Baca: BPPT Resmi Operasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bantargebang
Berdasarkan pantauan, sidang dihadiri orang dekat Irwandi.
Darwati A Gani, selaku istri dari Irwandi menghadiri sidang tersebut.
Dia memakai pakaian berwarna terang.
Baca: Terungkap di Persidangan! Saat Digerebek, Artis VA dan Kliennya dalam Keadaan Tanpa Busana
Terpantau, dia duduk di bangku deretan kelima dari depan.
Sidang pembacaan tuntutan itu juga mendapatkan perhatian dari Warga Negara Asing (WNA).
Jona Blaire , WNA asal Amerika Serikat, mengikuti sidang itu karena tertarik dengan sosok Irwandi.
"Saya tertarik dengan sosok dan cerita hidup Irwandi. Dia pernah menjadi Panglima GAM, gubernur Aceh hingga akhirnya diproses hukum," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai antropolog itu.