TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola akan memeriksa 22 orang saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2, pada bulan April 2019.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan itu terkait dengan pengembangan kasus dengan tersangka mantan anggota Exco PSSI Hidayat.
Pemeriksaan itu, kata dia, ditujukan akan semakin menggali dan membongkar kasus pengaturan skor di Liga 2.
"Liga 2. Setelah tersangka H ditetapkan ini akan dikembangkan, 22 saksi ini akan dipanggil. Dalam hal ini untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Ia mengatakan 22 saksi tersebut terdiri dari berbagai pihak terkait yang kiranya mengetahui perihal kasus pengaturan skor di Liga 2.
"Ya para pihak yang terkait ya, baik itu perangkat pertandingan yang juga bisa jadi manajemen tim, kemudian pemain. Jadi para pihak yang sangat terkait menyangkut masalah match fixing di Liga 2," kata dia.
Baca: Daftar Lengkap Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri, Berlaku Mulai Januari 2019 dan Cair Sebentar Lagi
Lebih lanjut, terkait kemungkinan adanya tersangka baru Dedi belum bisa mengungkapkannya.
Hal itu dikarenakan penyidik tengah fokus melengkapi berkas sejumlah tersangka untuk sesegera mungkin dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sementara belum, sementara ini masih fokus kepada tersangka-tersangka yang sudah ada pada saat ini," pungkasnya.