Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel), Jan S Maringka secara resmi membuka penyelenggaraan Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI dengan tema 'Mengawal Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa melalui Program Jaga Desa'.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Park Regis Arion Hotel, Jakarta Selatan ini diikuti oleh perwakilan humas Kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas).
Dalam sambutannya, Maringka menyampaikan bahwa jaga desa adalah salah satu program unggulan Kejaksaan.
Melalui TP4 (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan) itu, pihaknya berharap akan menjadi fungsi Kejaksaan dalam mempercepat pembangunan agar berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
"Pengelolaan dana desa tidak bisa berjalan sendiri, untuk mencapai sasaran baik Kejaksaan, perangkat desa maupun pemerintah daerah harus bersama-sama memiliki pemahaman satu hati membangun negeri dan harus bersinergi," ujar Maringka, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2019).
"Oleh karena itu, melalui forum ini, kita menyampaikan pesan bahwa kita menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan dana desa, kita ingin pertumbuhan ekonomi untuk kemajuan bangsa dan negara. Inilah bentuk kontribusi hukum dalam pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah," sambungnya.
Ia juga menjelaskan penegakan hukum bukanlah industri karena dalam sebuah industri, semakin banyak jumlah produksi maka dikatakan berhasil.
Penegakan hukum justru sebaliknya, dikatakan berhasil kalau aparat penegak hukum mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum ditengah masyarakat.
Baca: Jelang Sidang Vonis Hercules, Polisi Siagakan Sekitar 400 Personel
Maringka menuturkan pola pemikiran semacam ini harus dijunjung tinggi oleh setiap aparat penegak hukum dan juga harus dimiliki oleh setiap masyarakat karena yang lebih penting adalah peningkatan kesadaran hukum.
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Bakohumas Rosarita Niken Widiastuti mengatakan sejak dana desa disalurkan, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan membantu kegiatan ekonomi di desa.
"Hasil terbaik dari alokasi dana desa, yakni terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat. Antara lain terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, 191.600 kilometer jalan desa, 8.983 unit pasar desa, 37.830 unit kegiatan BUMDesa, 4.175 unit embung desa, dan 58.931 unit sarana irigasi. Selain itu, dana desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan sarana air bersih, Mandi Cuci Kakus (MCK), Polindes, PAUD, Posyandu, serta drainase," jelas Niken.
Niken juga menyampaikan peran aktif masyarakat terhadap pengawasan pemanfaatan dana desa sangat diperlukan.
"Keberadaan program Jaga Desa sebagai sistem informasi dan deteksi dini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan perlu terus dikembangkan dan dioptimalkan. Harapannya dengan berkurangnya kasus korupsi di tingkat pemerintah daerah dan juga pusat, penggunaan dana desa dapat lebih optimal dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," kata Niken.
Adapun terkait pilihan tema yang diusung dalam kegiatan tersebut, Kapuspenkum Kejagung RI Mukri memberikan penjelasan bahwa tema ini sengaja dipilih, mengingat Dana Desa merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan agar masyarakat desa bisa mandiri.
Oleh karena itu, kata Mukri, kebijakan strategis ini harus dikawal ketat dan butuh kerja sama semua pihak terutama Kejaksaan.
“Forum tematik Bakohumas ini merupakan salah satu sarana yang sangat baik untuk mendiseminasikan informasi terkait program yang sudah, sedang, dan akan dilakukan oleh pemerintah, khususnya Kejaksaan RI. Selain itu juga dapat digunakan sebagai wadah untuk mensinergikan strategi Kehumasan Kementerian/Lembaga Pemerintah," ujar Mukri.