TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga memberikan bantahan pada pernyataan Pengamat Politik Rocky Gerung soal kebebasan pers yang dibatasi.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut tampak dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne yang tayang pada Selasa (26/3/2019) malam.
Awalnya, dalam pemaparannya Rocky Gerung menilai, hoaks adalah sebuah pelarian dari tertutupnya informasi.
Dalam ILC bertema 'Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme?', Rocky menyebutkan, bohong adalah hal yang biasa.
"Yang tidak biasa adalah tidak ada alat untuk membedakan mana yang bohong, mana yang benar," kata Rocky.
Ia berpendapat, jika alat seperti itu ada, maka tidak akan ada kabar hoaks.
"Nah alatnya apa? Alatnya adalah kebebasan berbicara, kebebasan pers. Fredom of speech," ungkapnya.
"Jadi kalau tidak ada kebebasan pers, maka bercampurlah antara bohong dan benar. Orang enggak tahu lagi mana yang bohong dan benar."
"Jadi supaya kepercayaan publik ini pulih, jangan kendalikan pers. Itu rumusnya sederhana. Aktifkan kembali kemerdekaan pers untuk mengucapkan pikiran supaya orang bisa pilih mana yang benar, mana yang salah," bebernya.
Lebih lanjut, Rocky juga mempertanyakan soal bagaimana untuk mengkonfirmasi kebenaran dari suatu informasi.