TRIBUNNEWS.COM, PALU - Sidang perdana gugatan sembilan pengusaha asal Palu kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah menterinya digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Palu , Senin (1/4/2019).
"Sesuai surat panggilan, sidang digelar pukul 09.00 Wita," ujar kuasa hukum penggugat, Muslim Mamulai kepada TribunPalu.com, Senin pagi.
Ke sembilan pengusaha itu kata Muslim, belum bisa dipastikan dapat di sidang perdana tersebut.
"Saya tidak bisa pastikan mereka akan hadir, karena sudah ada kuasa hukum. Demikian juga para tergugat, apakah mereka hadir sendiri atau kuasa hukumnya yang akan hadir," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sembilan pengusaha di Kota Palu menggugat Presiden Joko Widodo besama menterinya, akibat kerugian yang ditanggung penggugat.