Adapun Firza dan para tersangka lain dituduh akan melakukan upaya makar pada aksi damai 2 Desember 2016.
Firza dituduh ikut menyokong dana, dan menyediakan angkutan dalam aksi tersebut.
Sebelum aksi damai itu, Firza memang menginap di Hotel Sari Pan Pasifik bersama sejumlah aktivis yang kemudian dituduh akan melakukan makar.
Namun Firza mengaku tidak tahu tentang rencana makar orang-orang tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Yusril Ihza Mahendra Kini Tangani Kasus Dugaan Makar Firza Husein dan Akan Upayakan Dapat SP3
Baca tanpa iklan