Aceh dipilih sebagai tempat penyelenggaraan karena survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Januari lalu, menyebut Aceh sebagai daerah dengan tingkat penyebaran hoax terparah.
Provinsi ini bersanding dengan Jawa Barat dan Banten dalam tingkat penyebaran informasi palsu.
Diharapkan, seminar ini memberikan ‘wake up call’ kepada para pemangku kepentingan, akademisi, dan masyarakat Aceh untuk bersama memerangi hoax.
Kombes Polisi, Asep Syafrudin mengingatkan masyarakat agar tidak bermain-main dengan hoax dan fitnah di media sosial. Apapun motifnya. Bareskrim Polri saat ini sudah memiliki alat canggih untuk mendeteksi penyebar fitnah. Jajaran kepolisian bisa dan sudah menangkap penyebar kabar bohong dalam waktu singkat. “Polri sangat serius memerangi hoax,” kata Asep.
Keprihatinan atas maraknya kabar bohong juga disampaikan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.
"Hoax menenggelamkan fakta,” kata dia.
Masyarakat harus bisa membedakan berita dan informasi. Informasi yang menyebar di media sosial belum tentu berita yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sehingga masyarakat jangan asal ikutan membagi informasi yang seringkali palsu.
“Sekali lagi, masyarakat harus saring sebelum sharing,” kata Yosep.