TRIBUNNEWS.COM - Indonesia sebagai negara maritim mempunyai jalur penting bagi pelayaran dunia.
Bukan hanya pelayaran yang bersifat komersil, namun ada pula Armada ke-7 US Navy yang doyan wira-wiri entah itu dari Yokosuka, Jepang menuju Australia maupun sebaliknya.
Padatnya lalu lintas di laut dan udara di wilayah Indonesia ini mau tak mau harus disikapi siap siaga oleh pihak berwenang Indonesia karena mereka terkadang masuk tanpa izin.
Pada 3 Juli 2003 Gugus tempur Armada ke-7 Amerika berlayar dari Singapura dan hendak menuju Australia melewati Selat Karimata (ALKI I) lalu masuk ke Laut Jawa.
Namun saat melewati perairan Bawean, USS Carl Vinson menerbangkan 9 F/A-18 Hornet dari dek mereka untuk latihan rutin harian tepatnya pukul 11 siang.
Akibat latihan tak berizin tersebut, penerbangan sipil di Indonesia terganggu.
Akhirnya MCC (Military Civil Coordination – Pusat Koordinasi Radar Sipil – Militer) Ngurah Rai, Bali, melaporkan kegiatan ilegal US Navy ini ke Pusat Operasi Sektor (Posek) Hanudnas II Makassar.
Setelah sempat hilang-muncul di radar penerbangan sipil, maka Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) segera menerbangkan 2 F-16 yang bermarkas di Lanud Iswahjudi, Madiun.