Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah 3 kali merasa dirugikan terkait hoaks masalah kinerja KPU.
Kasus paling terakhir terkait hoaks server settingan memenangkan salah satu paslon di Pilpres 2019 bahkan belum lama terjadi.
Baca: Polisi Sebut 31 TPS di Jakarta Barat Masuk Kategori Rawan
Lantaran KPU sendiri baru saja melaporkannya ke Bareskrim, Kamis (4/4/2019) malam.
"Ini juga cukup mengganggu kinerja KPU pastinya, sebab KPU merasa dirugikan. Karena KPU sudah 3 kali merasa dirugikan terkait masalah kinerja KPU," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Kasus pertama adalah kasus tujuh kontainer yang berisi surat suara tercoblos, yang sempat disinggung oleh Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Dedi Prasetyo menuturkan saat ini pelaku sudah menjalani persidangan.
Hal itu termasuk para buzzer-nya yang sudah melakukan persidangan di wilayahnya masing-masing, baik di Bogor, Brebes, maupun di Kalimantan Timur.
"Kedua, kasus yang di Sumatera Utara terkait tentang pencoblosan surat suara, kemudian di viralkan, padahal kejadian itu adalah Pilkada di awal tahun 2018. Tetapi dalam konten itu dijadikan narasi yang seolah-olah dilakukan saat ini, padahal tak benar," kata Dedi Prasetyo.
Kemudian, yang ketiga adalah video yang berisi seolah-olah server KPU di desain dalam tanda kutip memenangkan salah satu paslon.
Hingga saat ini, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki perihal fakta sebenarnya dibalik kasus tersebut.
"Nanti akan dibuktikan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Dirsiber Bareskrim Polri," tutur Dedi Prasetyo.
Baca: Hari Ini, Kepolisian Mintai Keterangan Ahli IT KPU soal Kasus Hoaks Server Settingan
Lebih lanjut, Dedi Prasetyo mengimbau agar masyarakat juga tidak mudah menerima informasi dan menyebarkannya tanpa melihat sumber atau memastikan kebenarannya.
"Sekali pada masyarakat agar tidak mudah dengan menerima semua informasi dan berita yang ada di media sosial apalagi disebarkan oleh akun yang tidak kredibel. Sumbernya harus jelas yang kredibel, dan sumber itu harus bisa mengkonfirmasi memverivikasi apa isi narasi yang disampaikan di media sosial, termasuk foto dan video juga," kata Dedi Prasetyo.