News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

Dahnil Anzar Salam Dua Jari Sebelum Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghadiri sidang dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghadiri sidang dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Dahnil dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan saat ini.

Dia tiba sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Ratna Sarumpaet: Aku Tahu Kok Ini Politik, Saya Nggak Sebodoh Itu

Dahnil mengenakan kemeja putih dengan peci hitam.

Saat duduk di bangku penonton sidang, dirinya tampak mengacungkan jari jempol dan telunjuk yang biasa dilakukan oleh pendukung Prabowo-Sandiaga.

Pada persidangan kali ini, Dahnil diperiksa bersama dua saksi lainnya.

"Rencananya yang akan diperiksa Dahnil Anzar, Deden, Chairullah, serta Harjono," ujar Koordinator JPU, Daru Tri Sadono saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini