Sesuai amanat nawacita agar meningkatkan pembangunan di wilayah perbatasan, saat ini sudah ada 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dibangun di propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada era pemerintahaan Presiden Jokowi. Berdasarkan catatan IQFast Karantina Kupang selama periode Januari - Maret 2019 sudah terjadi 417 kali sertifikat karantina untuk ekspor komoditas pertanian dari PLBN Wini, PLBN Motaain dan PLBN Motamasin.
"Komoditas pertanian yang banyak dikirim ke Timor Leste adalah sayuran segar dan buah sebanyak 208 kali sertifikat melalui PLBN Wini, kemudian kedelai, kacang hijau dan kacang tanah, bawang merah serta jati furnitur yang banyak keluar melalui PLBN Mota'ain 3 bulan terakhir sudah ada 169 sertifikat," ujar Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian saat melakukan pelepasaan ekspor 6 (enam) komoditas pertanian di PLBN Mota'ain, Kabupaten Belu, NTT bersama Sekda Belu, Petru Bere melepas (11/4).
Enam komoditas yang diekspor meliputi 58 m3 mebel jati senilai Rp. 580 juta, kedelai sebanyak 17,5 ton, kacang tanah 5 ton, kacang hijau 0,75 ton, dan lada/merica 40 kg senilai 199,5 juta rupiah. Serta 5.454 ekor DOC senilai 45 juta rupiah. Nilai total ekspor Rp. 824,5 juta. Komoditas tersebut merupakan milik 6 eksportir asal Kupang maupun Atambua.
Lebih lanjut Ali Jamil menjelaskan bahwa kondisi geografis yang berada dalam satu pulau membuat kebutuhan masyarakat Timor Leste banyak diperoleh dari wilayah Indonesia.
Produk pertanian yang langsung diekspor meliputi bawang merah, bawang putih, kedelai, kacang hijau, kacang tanah, pakan ternak, DOC dan produk olahan kayu berupa mebel.
Ekspor dari komoditas pertanian asli NTT sendiri menambah devisa bagi negara. Karantina Kupang mencatat ekspor bawang merah tahun 2016 sejumlah 24,4 ton atau setara dengan Rp 489 juta. Tahun 2017 sebanyak 54,9 ton dengan nilai Rp 1,09 miliar dan tahun 2018 berjumlah 62,2 to n senilai Rp 1,2 miliar.
Ekspor produk kacang tanah pada tahun 2016, 2017, 2018 berturut-turut sebanyak 4,8 ton, 29 to dan 52 ton. Jika dilihat dari data yang ada, terjadi peningkatan permintaan dari negara Timor Leste terhadap dua komoditas pertanian tersebut dari tahun ke tahun.
"NTT adalah wilayah dengan banyak produk pertanian yang berpotensi ekspor. Kita harus siapkan langkah konkrit untuk mendorong ekspor produk guna menberi nilai tambah bagi petani sekaligus meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.
Untuk komoditas perkebunan, NTT mengekspor produk olahan kayu jati atau mebel yang merupakan hasil dari pengrajin asli NTT maupun pendatang. Mebel ini juga banyak diminati oleh negara tetangga Republik Demokrat Timor Leste (RDTL).
Jika dilihat dari data yang tercatat di Karantina Kupang ekspor mebel pada tahun 2016 sebanyak 814 m3 atau senilai Rp 8,1 miliar, tahun 2017 sebanyak 1.915 m3 senilai Rp 19,1 miliar dan tahun 2018 sebanyak 3.102 m3 senilai Rp 31,02 miliar. Terlihat adanya tren peningkatan permintaan dari negara tujuan.
Dalam kesemptan yang sama Petrus Bere, Sekda Belu, menyampaikan apresiasinya atas program pembangunan pertanian yang dilakukan Kementerian Pertanian diwilayahnya.
“Kedepan, saya berharap langkah konkrit berupa program pendampingan memasuki pasar ekspor yang diselenggarakan oleh Karantina Kupang dapat terus ditingkatkan, ujar Petrus
Selain itu Kementan melalui Barantan juga tengah menggalakan Program Agro Gemillang yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Program ini dilakukan untuk mendorong ekspor produk pertanian oleh generasi milenial bangsa. Untuk mendukung terlaksananya program tersebut Barantan juga telah menyiapkan aplikasi peta potensi ekspor produk pertanian, i-MACE.
Aplikasi berbasis web ini diserahkan ke setiap pemimpin daerah dengan harapan dapat menjadi landasan kebijakan pembangunan pertanian, khususnya bidang investasi dan eksportasi disetiap wilayah.
Pelepasan ekspor yang ditandai dengan pengguntingan pita ini didahului dengan penyerahan sertifikat kesehatan tumbuhan ekspor kepada para eksportir.
Turut hadir pada acara pelepasan ekspor ini adalah perwakilan dari Konsulat RDTL, Direktur Karantina RDTL, Kepala BNPP Belu, Kepala Bea Cukai Atambua, Kepala Imigrasi Atambua, Kapolres Belu, Dandim Belu, kepala Dinas Pertanian, kepala Dinas Peternakan, kepala Dinas Perdagangan, Karantina Ikan, Karantina Kesehatan, camat Tasifeto Timur, instansi terkait lainnya dan masyarakat sekitar PLBN Mota'ain. (*)