News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Ada Regulasi Ketenagakerjaan yang Lindungi Mitra Ojol

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ojek online

Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah dan perusahaan ojek online untuk menyediakan asuransi bagi pengemudi.

Bahkan, mereka sempat mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (10/4) lalu.

“Garda sudah berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan hasilnya positif mereka bersedia mengkaji perlindungan sosial bagi pengemudi ojek daring,” ucapnya.

Perlindungan asuransi bagi pengemudi ojek online penting untuk diwujudkan. Sebab, disampaikan Igun, sekarang ini ada sekitar 2,5 juta pengemudi ojek online yang menjadi mitra dua operator ojek online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini