Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menangkap sejumlah kurir yang diketahui membawa dana asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca: Pengamat Soroti Dugaan Aliran Dana Asing Masuk ke Paslon Pilpres untuk Kampanye
Argo Yuwono mengatakan, para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB.
"Iya benar ada penangkapan itu tadi malam," ujar Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4/2019).
Meski demikian, Argo Yuwono enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Argo Yuwono hanya menegaskan semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya.
"Masih dalam penyelidikan ya," kata Argo Yuwono.
Diketahui, para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing.
Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.
Baca: Ada Rilis Data Cadev dan Dana Asing, IHSG Diprediksi Rebound
Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar. Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing.
Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura. Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha.