News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Era Jokowi-JK Pertama Kali Penurunan Kemiskinan di Desa Lebih Signifikan Daripada di Kota

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sandjojo menegaskan bahwa di era Joko Widodo-Jusuf Kalla pertama kali terjadi penurunan kemiskinan di desa lebih signifikan daripada di perkotaan.

Menurut data yang dipaparkan Eko di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019) data tersebut terjadi dalam periode waktu September 2017 sampai Maret 2018 di mana terjadi pengurangan kemiskinan di desa dari 13,47 persen ke 13,2 persen atau berkurang 0,27 persen.

Sedangkan dalam periode yang sama penurunan kemiskinan di perkotaan berkurang dari 7,26 persen menjadi 7,02 persen atau berkurang 0,24 persen.

Kedua faktor tersebut membuat penurunan kemiskinan secara nasional bekurang dari 10,12 persen menjadi 9,82 persen.

“Apalagi periode itu menjadi momentum pertama kalinya kemiskinan di Indonesia secara nasional ada di angka 1 digit terendah dari tahun 1998, sementara dari periode September 2017 sampai September 2018 terjadi pengurangan kemiskinan sebanyak 0,91 juta orang,” ujarnya dalam forum penandatanganan MoU antara Kementerian ATR dan sejumlah lembaga.

Baca: Wiranto: Tak Ada Eksodus Jelang Pencoblosan Pilpres 2019

Menurutnya faktor utama signifikannya penurunan kemiskinan di pedesaan adalah gelontoran dana desa dari pemerintah pusat.

“Sebelum tahun 2014 ada sekitar 5 ribu desa yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah pusat, melalui dana desa kini pemerintahan Jokowi-JK telah menelurkan 2 ribu desa mandiri dengan target 2.700 desa mandiri berikutnya,” tegas Eko.

Faktor kedua menurutnya adalah reforma agraria dengan pembagian sertifikat tanah.

“Karena dengan penerbitan sertifikat tanah itu masyarakat bisa mengajukan pinjaman modal untuk usaha,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini