News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Arief Poyuono Tuding Allan Nairn Berupaya Hancurkan Nama Prabowo di Indonesia

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arief Poyuono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menuding jurnalis independen asal Amerika Serikat, Allan Nairn, berupaya menghancurkan nama Prabowo Subianto di Indonesia. 

Hal itu diungkapkannya Arief saat mendampingi Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti Hoaks melaporkan Allan ke Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

Menurutnya, bukti transfer di rekening Allan di Bank DBS Singapura telah membuktikan upaya penghancuran nama kepada capres nomor urut 02 itu.

"Artinya ini penghancuran nama Prabowo di Indonesia ya, ini sebuah kejahatan yang serius dan juga Allan Nairn itu terbukti banyak melakukan berita-berita hoaks," ujar Arief, di lokasi, Selasa (16/4/2019). 

Baca: Soal Allan Nairn, Pelapor Bandingkan dengan Kasus Ratna Sarumpaet

Ia juga menilai jika bukti transfer yang bersangkutan menunjukkan adanya pihak yang memerintahkan Allan. Terutama untuk menyebar berita bohong atau hoaks. 

Menurutnya, hal itu dilakukan karena ada pihak yang merasa takut dengan hasil Pilpres 2019 yang akan dilangsungkan pada 17 April.

Namun demikian, Arief tidak menjelaskan secara rinci terkait sumber atas tudingannya tersebut. 

"Saya menduga ada sebuah ketakutan bahwa sudah dipastikan karena dari berbagai data bahwa pilpres ini akan dimenangkan oleh Prabowo dan Sandi, maka di akhir di masa tenang dia keluarkan dokumen tersebut untuk mempengaruhi suara-suara," kata dia.

Allan Nairn, jurnalis investigasi asal Amerika diundang ke Komnas HAM, Jakarta, Senin (3/11/2014). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Sebelumnya diberitakan, jurnalis independen asal Amerika Serikat, Allan Nairn, dipolisikan oleh Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti Hoaks, Selasa (16/4). 

Pantauan Tribunnews.com, koordinator Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti Hoaks, Pandaopotan Lubis melaporkan Allan dengan didampingi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. 

Pandaopotan mengatakan pelaporan kepada Allan didasari kegaduhan yang diakibatkannya dalam Pemilu 2019 mendatang. Menurutnya, kegaduhan itu bisa mempengaruhi masyarakat dan mengganggu stabilitas negara.

"Ada seorang warga negara asing ingin masuk situasi masyarakat kita, apalagi kita sedang mengadakan pesta demokrasi, pemilu 2019," ujar Pandaopotan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019). 

Ia juga mengatakan Allan dianggap telah menyebarkan berita bohong, yakni terkait rapat di Kertanegara pada 21 Desember 2018 lalu.

Allan, kata dia, dianggap berbohong lantaran ada sosok orang yang menyatakan tidak pernah hadir dalam rapat tersebut seperti pemberitaan darinya. 

"Yang sebenarnya salah satu orang yang disebut menghadiri rapat itu ternyata mengklarifikasi tidak pernah dia ada rapat pada tanggal 21 Desember itu. Jadi dia berani mengatakan bahwa rapat-rapat tersebut itu adalah berita palsu," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke pihak kepolisian antara lain materi atau tulisan yang dibuat oleh Allan serta bukti transfer sebuah bank.

Adapun, lanjutnya, Allan dilaporkan dengan pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Namun, laporan tersebut ternyata belum diterima oleh pihak kepolisian. Sedianya, laporan itu ditunda hingga Kamis (18/4) mendatang dengan alasan adanya agenda pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu (17/4) esok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini