News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Petisi WNI di Australia dan Peluang Pemilu Susulan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petisi Pemilu Ulang di Sydney

Proses yg panjang dan ketidakmampuan PPLN Sydney sebagai penyelenggara menyebabkan antrian tidak bisa berakhir sampai jam 6 sore waktu setempat. Sehingga ratusan orang yg sudah mengantri sekitar 2 jam tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih karena PPLN dengan sengaja menutup TPS tepat jam 6 sore tanpa menghiraukan ratusan pemilih yg mengantri di luar.

Untuk itulah komunitas masyarakat Indonesia menuntut pemilu ulang 2019 di Sydney Australia. Besar harapan kami KPU, Bawaslu dan Presiden Joko Widodo bisa mendengar, menyelidiki dan menyetujui tuntutan kami. Sekian dan Terimakasih," tulis petisi yang telah ditandatangani 28.439 pada Senin (15/4)

Petisi yang dimuat akun The Rock tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, KPU, serta Bawaslu. Petisi ditulis pada Minggu 13 April 2019, kemarin.

Sementara itu, Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Sydney dalam keterangannya, mengatakan, pemungutan suara di wilayah kerja PPLN Sydney yang meliputi New South Wales, Queenland, South Australia, berjalan lancar.

Pemungutan suara tersebar di 22 TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri) dengan rincian sebagai berikut: 4 TPSLN berlokasi di KJRI Sydney, 5 TPSLN berlokasi di Sydney Town Hall, 3 TPSLN berlokasi di Marrickville Community Centre, 3 TPSLN berlokasi di Yagoona Community, 3 TPSLN berlokasi di Good Luck Plaza, 2 TPSLN berlokasi di Sherwood State School-Brisbane dan 2 TPSLN di Adelaide State Library. 

Tidak sedikit pemilih yang datang adalah pemilih yang tidak terdaftar atau tidak tahu bahwa yang bersangkutan masuk dalam kriteria DPKLN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri), yang mana DPKLN baru diperbolehkan mencoblos pada satu jam terakhir atau jam 17.00  sampai 18.00.

Pemilih DPKLN adalah pemilih yang belum terdaftar sebagai DPT dan baru mendaftar setelah tanggal penetapan DPTLN (12 Desember 2018). Setidaknya, untuk PPLN Sydney jumlah DPTLN adalah 25.381 pemilih.

Jangan Terulang di Indonesia

Sejumlah tokoh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf mendatangi Kantor KPU pada Senin (15/4) sore. Empat petinggi TKN meminta kepada KPU agar kejadian yang berada di luar negeri, tidak terulang di dalam negeri. Langkah antisipatif dari KPU sangat diperlukan.

"Kami tidak ingin ada masalah yang sama di dalam negeri tanggal 17 April ini. Kami masih percaya kepada KPU memiliki langkah strategis untuk mengatasi hal ini," tegas Wakil Ketua TKN, Johnny Plate.

Dari informasi yang dia terima, ada banyak masalah yang terjadi pada pemilihan luar negeri, namun, pihaknya akan menunggu hasil investigasi dari penyelenggara pemilu. Kebijakan dan putusan yang akan disampaikan, akan dihormati. "Kami akan menghormati putusan dari hasil investigasi KPU dan Bawaslu," tukasnya.

Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta seluruh perwakilan pemerintah di Indonesia memenuhi hak konstitusi warga negaranya yang berada di luar negeri.

"BPN akan evaluasi kinerja perwakilan RI di luar negeri. Jika tidak lampu lindungi Hak Konstitusional WNI pada Pemilu 2019 apalagi jika didapatkan Bukti Kecurangan pada Pentelengaraan Pemilu 2019," ujar Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat hak konntitusi WNI yang diabaikan oleh perwakilan pemerintah di luar negeri. "Ini jelas dapat mencoreng wajah Indonesia di luar negeri. Seharusnya Pemerintah bertindak tegas terhadap hal itu, dengan memanggil pulang Dubes atau Kepala Perwakilan RI di Negara tersebut," tegasnya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini