Handoko mengatakan, TPS di Rutan K4 Guntur bukan TPS mandiri, tetapi menyatu dengan TPS warga, yaitu TPS 012 di wilayah Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"TPS 012 itu rata-rata DPT-nya kurang lebih 231, masih bisa kemungkinan untuk masuk DPTb dari luar, termasuk yang di KPK hitungannya. Jadi, awal prosesnya itu mereka memakai DPTb yang berada di wilayah Guntur 06 TPS 012," kata Handoko.
Handoko mengatakan, hasil pemungutan suara di Rutan K4 KPK akan disatukan dengan TPS 012 yang berada di lingkungan Kelurahan Guntur. Mereka akan melakukan penghitungan bersama di TPS 012 Guntur.
"Ini akan kita bawa semuanya ke TPS 012 berbarengan dengan DPTb-nya TPS 12 sama DPTb yang ada di sini sama di TPS 012. Perhitungannya itu ada di TPS 12," kata Handoko.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada 36 orang tahanan menggunakan hak pilih di K4.
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 yang tercatat," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (17/4).
Febri mengatakan, 10 tahanan dari rutan C1 menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, dari 26 tahanan di Rutan Guntur, hanya 21 yang menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019. Sementara itu, di tahanan K4 hanya 5 tahanan yang menggunakan hak pilih dan semua adalah perempuan.
"Tahanan pria tidak ada yang menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," pungkas Febri.