News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

KPU: Quick Count Hanya Sebagai Referensi, Tunggu Hasil Resmi Penghitungan Suara

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman sedang memberikan penjelasan dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Senin (08/04/2019). Rapat tersebut merupakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih pemilu paska putusan Mahkamah Konstitusi yang dihadiri oleh Bawaslu, Kemendagri, DKPP, serta para stakeholder kepemiluan lainnya seperti TNI, Polri, Komnas HAM, Kemlu, Kemensos, TKN 01, BPN 02, Partai Politik Peserta Pemilu 2019, dan NGO. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, meminta semua pihak untuk menjadikan pedoman hasil penghitungan suara yang diselenggarakan pihaknya.

Sedangkan, untuk lembaga-lembaga survei yang melakukan hasil hitung cepat, kata dia, hanya jadikan sebagai sebuah referensi.

"Kalau ada quick count ada yang bikin exit poll, jadikan itu sebuah referensi. Jadikan itu sebagai sebuah informasi," kata Arief Budiman, kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).

Baca: Jokowi - Maruf Amin Menang di Seluruh TPS PSBL Grogol Tempat Pemilih Gangguan Jiwa

Pihaknya akan menetapkan hasil Pemilu 2019 secara nasional paling lama 35 hari pasca pemungutan suara, Rabu, 17 April 2019.

Dengan demikian, hasil resmi pemilu 2019 baru bisa diketahui paling lama pada 22 Mei 2019.

Baca: Pemilu di Sampang Madura Diwarnai Bentrok, 1 Orang Tertembak, Berikut Kronologinya!

Nantinya, apabila sudah ada hasil resmi dari KPU, dia meminta semua pihak agar mematuhi.

"Apapun hasil yang ditetapkan tentu KPU mengajak kita semua untuk bisa percaya terhadap hasil yang ditetapkan. Hasil resminya kapan berapa hasil resminya, ya nanti menunggu ketika KPU menetapkan hasilnya," kata dia.

Baca: BJ Habibie Ajak Semua Pihak Kembali Bergandengan Tangan Sukseskan Pembangunan

Namun, apabila terdapat keberatan terhadap hasil pemilu, kata dia, dapat mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Andaikan memang ada bukti yang cukup hasil itu tidak sesuai dengan yang anda lihat, anda yakini, ruang untuk mengajukan sengketa itu sudah disediakan juga. Sengketa hasil itu bisa diselesaikan di MK," katanya.

Habibie Ajak kembali bergandengan tangan

Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali bergandengan tangan dalam memajukan pembangunan pada berbagai sektor.

Hal itu karena saat ini persaingan politik dalam Pemilu serentak 2019 akan segera berakhir.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat ditemui usai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Kompleks Patra Jasa Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Baca: Litbang Kompas Pukul 17.50 WIB: Jokowi-Ma’ruf 54,20% dan Prabowo-Sandi 45,83%

"(Persaingan) kita juga sudah selesai, kita bergandengan tangan mensukseskan pembangunan," ujar Habibie.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini