Pelanggaran yang terjadi adalah tindakan oknum yang harus diteruskan ke institusi hukum.
Di lokasi yang sama, peneliti Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif, Ihsan Maulana menyebut banyak pelanggaran yang ditemukan pihaknya pada sektor pelanggaran teknis dan administrasi.
"Berdasarkan pemantauan kami, hal yang paling menonjol menyangkut pelanggaran teknis administrasi dengan total 367 temuan," ucapnya.
Sebanyak 1.022 temuan yang ditemukan Ihsan, dibagi menjadi 7 kategori, yakni pelanggaran teknis dan administrasi, temuan mengenai partisipasi dan hak pilih serta terakhir kesiapan penyelenggara.
Pelanggaran teknis dan administrasi menjadi temuan terbanyak yang diindikasikan dengan enam masalah.
"Ada 204 temuan DPT yang tidak terpasang di TPS, 93 temuan keterlambatan pembukaan TPS, 20 temuan surat tertukar dan rusak . Ada 9 temuan surat yang kurang, 5 surat suara yang tercoblos dan 6 temuan mengenai TPS yang ditutup tidak tepat waktu," bebernya.
Temuan terbesar di Pemilu 2019 lainnya adalah ketidaksiapan penyelenggara yakni sebanyak 275 temuan panwas disebut tidak di tempat saat TPS buka. Berikutnya, temuan kesiapan logistik yang dinilai kurang.
"Ada 97 temuan kasus logistik kurang, 50 kasus logistik rusak, 52 logistik terlambat, dan sisanya ialah karena bencana alam dan logistik rusak di Malaysia, NTB, Riau, bengkulu dan sejumlah tempat lainnya," katanya.
Laporan tersebut dibuat Koalisi Masyarakat Sipil berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh relawan di lapangan sepanjang masa tenang 14-16 April 2019, pemantauan media untuk pemilu luar negeri selama 8 April hingga 14 April 2019 dan pemantauan media pada H-1 hingga H Pemungutan suara pukul 21.00 WIB.