TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya kesalahan dalam input data penghitungan suara dalam pemilu 2019.
KPU menyatakan, kesalahan tersebut saat memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU yang terjadi di lima TPS.
KPU menjelaskan, kesalahan tersebut karena faktor Human Error.
Mengutip Antara, Sabtu (20/4/2019) namun KPU menjelaskan kesalahan itu karena faktor ketidaksengajaan apalagi kecurangan.
"Sekali lagi ini karena 'human error' dan sudah kami perbaiki," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.
"Bisa jadi. Bisa kelelahan, bisa juga. Coba deh teman-teman datang ke daerah menjaga 24 jam memastikan semuanya masuk ke situng kita. Ini kan bisa human eror karena kecapekan."
"Jadi prinsipnya sekali lagi, masyarakat silahkan memantau Situng, kemudian memastikan C1 itu yang masyarakat pegang atau tidak ada kesesuaian silahkan laporkan kepada kami," tambah Ilham.
Kelima TPS yang salah input data tersebut berada di Provinsi Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku dan Jakarta.