News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Pulangkan 51 Pekerja Migran dari Yordania Lewat Program Amnesty

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana haru saat pekerja migran Indonesia dari Yordania bertemu keluarga, pada Sabtu malam (20/4/2019).

Bagi mereka yang tidak memanfaatkan program ini, denda ijin tinggalnya akan dihitung sejak masa ijin tinggal resminya habis, dengan perhitungan 1,5 Jordan Dinnar (sekitar Rp 29.500) perhari.

“KBRI telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan beberapa institusi pemerintah terkait agar bisa membantu kepulangan mereka ke tanah air, kata Atase Suseno.

Suasana haru tercipta saat para PMIB bertemu keluarganya yang menjemput di bandara.

"Alhamdulillah bisa pulang melalui amnesty Yordania. Jadi bisa pulang gratis dan proses kepulangannya pun sangat cepat, " kata Altarmini (35) asal Bandung yang telah bekerja lima tahun di Yordania.

Altarmini terharu dan terisak saat anak dan orangtuanya menjemput di Bandara Soetta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini