News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Farhat Abbas Klarifikasi Laporan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet ke Penyidik Ditreskrimum Polda Metro

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhat Abbas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farhat Abbas menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporan dirinya mengenai kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet kepada penyidik Ditreskrimum.

Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan Farhat Abbas sejak 3 Oktober 2018 lalu. Saat itu, dirinya melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim.

"Hari ini kita diminta klarifikasi kasus Prabowo Subianto. Kita yang melaporkan ke-17 termasuk pak Prabowo, Fadli Zon, Ratna, ada Arif Poyuono, Eggi Sudjana, Dahnil, Nanik," ujar Farhat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Dalam surat undangan klarifikasi bernomor B/6459/IV/RES.1.24/2019/Ditreskrimum, Farhat Abbas diminta hadir atas laporan bernomor LP/1237/X/2018/Bareskrim tanggal/ 3 Oktober 2018 tentang perkara tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 atau tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) dan (2) Pasal 15 UU RI No1 Tahun 1945 tentarng Peraturan Hukum Pidana, yang terjadi pada Selasa 2 Oktober 2018 sekitar pukul 20.40 WIB di Jl Kertanegara No 4 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dilaporkan oleh Farhat Abbas dan diduga dilakukan oleh terlapor Prabowo Subianto.

Baca: Setelah Lihat Foto dan Gesture Ratna Secara Spesifik, Tompi Curiga Ratna Tak Dianiaya

Farhat mengungkapkan ada empat orang lain yang diklarifikasi terkait laporannya. Namun dirinya belum dapat memastikan kehadiran saksi yang berasal dari pihaknya tersebut.

Caleg dari PKB ini mengaku pernah diklarifikasi sebelumnya terkait laporan dirinya.

Farhat menduga panggilan kedua ini karena karena persidangan kasus hoaks Ratna Sarumpaet sudah hampir rampung. Selain itu, dirinya juga menduga ada kemungkinan hoaks tersebut dibuat secara sistematis.

"Pernah diklarifikasi, ini klarifikasi kedua karena Ratna sudah P21 dan proses sidang tinggal vonis. Mungkin ada bukti bukti mengungkapkan bahwa itu terjadi sistematis dan direncanakan oleh orang-orang ini untuk kepentingan pribadi gitu," tutur Farhat.

Seperti diketahui, Farhat Abbas melaporkan 17 orang ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:

1. Prabowo Subianto
2. Ratna Sarumpaet
3. Fadli Zon
4. Rachel Maryam
5. Rizal Ramli
6. Nanik Deyang
7. Ferdinand Hutahaean
8. Arief Puyono
9. Natalius Pigai
10. Fahira Idris
11. Habiburokhman
12. Hanum Rais
13. Said Didu
14. Eggy Sudjana
15. Captain Firdaus
16. Dahnil Anzar Simanjuntak
17. Sandiaga Uno 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini