Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Viryan Azis mengupdate data petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah.
Dari data per Selasa (23/4/2019) pukul 16.30 WIB, total 667 petugas penyelenggara Pemilu kena musibah sakit hingga meninggal dunia karena kelelahan bertugas.
Baca: Banyak Petugas KPPS Meninggal, Sandiaga Uno Bakal Salat Gaib
Rinciannya, 119 orang meninggal dunia dan 548 lainnya jatuh sakit. Para korban tersebar di 25 provinsi seluruh Indonesia.
"Berdasarkan data yang kami himpun hingga pukul 16.30 WIB, petugas kami yang mengalami kedukaan ada 667 orang. 119 meninggal dunia, 548 sakit, tersebar di 25 provinsi," kata Viryan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
Cuma sehari berselang, jumlah korban bertambah signifikan. Jumlah petugas meninggal dunia bertambah 28 orang dari 91 pada rilis data KPU Senin (22/4) sore. Sedangkan mereka yang jatuh sakit bertambah 293 dari sebelumnya 374 orang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan memberi santunan sebesar Rp30-36 juta bagi para petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Sedangkan bagi mereka yang mendapatkan cacat fisik, KPU mengusulkan santunan sebesar Rp30 juta tergantung jenis musibah yang di derita.
Baca: Banyak Petugas Pemilu Jadi Korban, Demokrat Minta Negara Harus Tanggung Jawab dan Tak Abai
Sementara bagi penyelenggara Pemilu yang mendapatkan luka atau trauma fisik, bantuan santunan maksimal Rp16 juta.
"Jadi ini akan dibahas bersama Kemenkeu termasuk mekanisme pemberiannya. Termasuk mekanisme penyediaan anggarannya. Karena anggaran KPU tidak ada yang berbunyi nomenklaturnya santunan. Ini akan diperkenankan diambil dari pos anggaran mana yang KPU bisa melakukan penghematan dan anggarannya belum dipakai," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.
Polisi Jadi Korban
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.
Evaluasi dilakukan menyusul banyak korban meninggal dunia, khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah meninggal dunia karena faktor kelelahan.
Hingga berita ini diturunkan tercatat sudah 139 petugas yang meninggal dunia. Perinciannya, 91 adalah petugas KPPS yang meninggal dunia. Selain petugas KPPS, pelaksanaan rangkaian proses Pemilu Serentak 2019 juga menelan korban dari institusi lain. Dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebanyak 33 orang dan dari kepolisian yang mengawal logistik dan mengamankan TPS sebanyak 15 anggota.
Selain itu, Masih terdapat 459 orang petugas yang jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit yang tersebar di hampir seluruh provinsi.
Ketua KPU, Arief Budiman mengaku tengah menyusun pembahasan internal terkait pemberian santunan kepada para petugas yang tertimpa musibah tersebut. KPU sedang memperhitungkan berbagai macam ketentuan yang selama ini diberlakukan. Misalnya terkait regulasi asuransi di BPJS.
Baca: Sebelum Meninggal, Hamim Sempat Cerita Beberapa Petugas KPPS Meninggal Dunia
Baca: KPK Gelar Konferensi Pers Soal Perkembangan Kasus di Sektor Energi
Baca: Karni Ilyas Cuti dari Indonesia Lawyer Club (ILC) TVOne, Catatan Demokrasi Kita jadi Pengganti
Baca: Pesan Khusus Ahmad Dhani untuk BPN Prabowo-Sandi dari Dalam Penjara: Segera Menyiapkan Rakyat
Bahkan, Arief mengungkap KPU sudah merencanakan untuk membawa persoalan dan biaya santunan ini ke Kementerian Keuangan. Rencananya, pertemuan itu akan berlangsung besok di Kementerian Keuangan.
"KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan. Besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan," ujar dia di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).
Afifuddin mengungkap, Bawaslu sebelumnya sudah mengajukan pengadaan asuransi bagi para pengawas. Namun permintaan tersebut tak kunjung disetujui. Atas hal itu, Bawaslu berencana akan mengikuti langkah KPU untuk menyantuni para korban yang meninggal dalam tugasnya.
"Kalau dari sisi kelembagaan, kami sudah menyiapkan dan Pak Sekjen sudah menyatakan alokasinya yang sifatnya santunan kepada jajaran kita," kata Afifuddin.
Ia mewakili lembaganya turut mengungkap rasa belasungkawa terhadap panwaslu yang meninggal dunia. Mereka sudah memberikan waktu dan tenaganya untuk mengawal pesta demokrasi ini, meski upah yang didapat tidak begitu seberapa.
"Yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan pengorbanan dan waktu yang dia berikan untuk mengawal pemilu ini. Ini menjadi perhatian kita semua untuk memperhatikan kesejahteraan termasuk keselamatan dari proses demokrasi yang luar biasa mengharu biru ini," tutur Afifuddin.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebagian besar anggota Polri yang bertugas mengamankan pemilu itu diduga wafat karena kelelahan. Menurut dia, 15 orang itu meninggal di sejumlah wilayah di Tanah Air.
"Informasi dari SDM, anggota yang meninggal ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Dedi.
Baca: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Selasa 23 April 2019 Pukul 16.40 WIB, Jokowi Unggul di 23 Wilayah
Baca: Rekonsiliasi, Maruf Amin Akan Gelar Silaturahmi Antar Ormas Islam
Baca: Statistik Persija Jakarta Jauh Mengungguli Ceres Negros di Babak Pertama
Dia mengatakan, anggota yang meninggal saat Pemilu 2019 . Sebagian besar berada di luar Jawa. Berdasarkan catatan Polri, yang paling banyak berada di NTT, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi Selatan.
"Mungkin kondisi kesehatannya dan memang tuntutan tugas cukup banyak karena kondisi tiap orang berbeda. Pun demikian kondisi geografis di TPS yang dijaga," kata Dedi.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Frans mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai besaran anggaran dengan pihak KPU.
"Kami akan melakukan pembahasan secepatnya mengenai pemberian santunan tersebut. Kemenkeu akan membahas dengan KPU berdasarkan usulan yang diajukan oleh KPU," kata Frans saat dihubungi.
Evaluasi 'Keserentakan'
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjabarkan, Pemilu Serentak dengan lima surat suara merupakan hal yang tidak logis. Petugas banyak yang kelelahan bukan hanya pada saat proses penghitungan, tetapi juga proses pengisian administrasi.
"Terlalu banyak dokumen yang harus diisi oleh petugas. Jadi memang lima surat suara ini tidak logis dan tidak ada dalam bayangan kami sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi," jelas dia.
Serentak yang dimaksud oleh koalisi masyarakat sipil, adalah Serentak Nasional dan Serentak Daerah. Serentak nasional, artinya hanya tiga surat suara yang dicoblos, yakni, presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPD.
Serentak Daerah adalah pemilihan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupeten/Kota serta DPRD tingkat I dan II. "Jadi surat suara hanya tiga dan empat. Untuk serentak daerah dilakukan dua tahun setelah serentak nasional," urainya.
Tujuannya adalah pembagian tugas yang merata antara pusat dan daerah, serta kesinambungan jalannya pemerintahan eksekutif dan legislatif. Bukan serentak yang saat ini tengah berjalan.
Baik Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf juga sepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas pemilu saat ini.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan hal ini perlu untuk mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. "Ini menjadi bagian dari evaluasi kita. Jangan sampai ini terjadi lagi," ujarnya.
Sementara Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean mengatakan, seharusnya tidak perlu ada nyawa yang melayang atas Pemilu 2019. "Harus ada perubahan. Harus ada kajian ulang soal ini," tukas dia.
Presiden: Mereka Pejuang Demokrasi
Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya Pemilu 2019.
"Saya kemarin sudah menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS, juga beberapa yang di luar KPPS," kata Presiden di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam 22 April 2019.
"Saya kira beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya," ucap Kepala Negara.
Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut.
“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” tutur Presiden.
Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 90 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dan sebanyak 374 petugas KPPS sakit. (Tribunnews.com/Amriyono/Kompas.com)