Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nur Kholis menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di tiga wilayah.
Ketiga wilayah itu adalah Malang, Ambon dan Bekasi.
Baca: Hasil Final TGPF Novel Baswedan Dijanjikan Selesai Awal Mei
Ketiga wilayah yang sudah disampaikan dalam penyelidikan awal mengenai keberadaan para saksi.
"Kami ingin meminta keterangan dari para saksi dan juga uji alibi. Nah, hasilnya sementara apa yang disampaikan penyelidikan awal memang menyatakan saksi berada di wilayah itu," jelas dia di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (24/4/2019)
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kedatangan mereka ke daerah agar keterangan yang didapatkan komprehensif dan tidak menimbulkan ketakutan.
Pasalnya, kata mantan ketua Komnas HAM itu, selama ini para saksi sudah berulang kali dipanggil dengan kasus yang sama.
Baca: Dua Tahun Pengusutan Kasus Novel Baswedan Makin Tak Jelas, Komitmen Jokowi Tetap Harus Ditagih
Hal tersebut juga dilakukan, mengingat Tim Gabungan yang dibentuk oleh Polri tersebut, baru diperintahkan sejak Januari 2019 dan akan berakhir tugasnya pada Juli 2019 mendatang.
"Jadi pendekatannya kita datangi yang bersangkutan. Minggu depan kami akan ke Jawa Tengah. Ya kami datangi semacam jemput bola lah," jelasnya.
Dijanjikan Selesai Mei
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan, Pungky Indarti mengatakan bahwa pada awal bulan Mei, pihaknya dapat melakukan pengumuman hasil final.
Hasil lanjutan dari tim bentukan Polri tersebut, akan didapatkan pada Juli 2019 sesuai dengan mandat dari Kapolri.
Baca: Novel Baswedan: Pak Kapolri Tidak dengan Sungguh-sungguh Mengungkap
"Kami akan memberikan hasil final awal bulan Mei. Nanti bisa digali lebih dalam. Selanjutnya, untuk akhir masa tugas kami pada Juli, kami sampaikan secara lengkap," kata dia di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (24/4/2019)
Saat ini, jelas mantan anggota Kompolnas itu, tim gabungan masih mengumpulkan kepingan puzzle dan kesesuaian uji alibi yang sudah dilakukan.
Tim, lanjutnya, tidak dapat begitu saja percaya dengan keterangan saksi-saksi yang katanya di lapangan.
Baca: Pegawai KPK dan Warga Peringati 2 Tahun Kasus Novel Baswedan