News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dapat Jawaban Telak dari Mahfud MD soal Presidential Threshold, Andi Arief: Anda Main Aman Prof

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Andi Arief

Andi Arief justru menyebut jika Mahfud MD saat ini sedang bermain aman.

Meski begitu Andi Arief sebut dirinya masih menghargai sikap Mahfud MD.

"Anda main aman prof. Liat angin. Saat voting di parlemen anda gak ngapa2in. Lihat arah angin. Tapi itu kan sikap anda. Saya hargai," cuit akun @AndiArief_.

Andi Arief masih serang Mahfud MD dan sebut mantan ketua MK tersebut bermain aman ()

Sebelumnya Mahfud MD sudah berikan bukti jika dirinya pernah menyebut jika presidential threshold 3,5 persen lebih rasional.

Lebih lanjut Mahfud MD berikan jawaban dan bukti jika dirinya memberikan pendapat jika threshold Pilpres 20 persen tidak rasional.

"Heran jg sy pd @AndiArief__ . Pendapat sy bhw threshold Pilpres 20% itu tdk rasional sdh dikutip bnyk media dan sy tulis sendiri sbg artikel di harian KOMPAS. Dia msh bilang sy dulu setuju thereshold 20%? Itu di cuitan td sdh sy lampirkan buktinya. Siapa yg tremor? Kasihan," cuit akun @mohmahfudmd.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD memang mengusulkan agar ambang batas pengusungan presiden (presidential treshold) diperkecil.

Dia berharap angka presidential treshold bisa sama dengan ambang batas parlemen (parliamentary treshold) yakni 4 persen agar masing-masing partai bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden sendiri.

Baca: Disindir Partai Nasakom oleh Anak Amien Rais, PSI Justru Kalahkan PAN di Surabaya

Mahfud juga berharap pemerintah bisa membahas kembali soal sistem pemilu di Indonesia.

“Presidential trehshold harus diturunkan. Bahwa harus ada, oke. Tapi samakan saja dengan parliamentary threshold."

"Partai yang sudah punya kursi, boleh mengusulkan sendiri atau mau bergabung boleh,” jelasnya.

“Mau pakai sistem pemilu sistem proporsional terbuka atau tertutup itu perlu dibahas lagi. Secara hukum masih bisa didiskusikan,” kata Mahfud menambahkan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/ Siti Nurjannah Wulandari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini