News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jawab Tudingan Input Data di Situs KPU Untungkan Satu Paslon, Mahfud MD Ungkap Bukti TPS di Jateng

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Hasil resmi pemilu dilakukan secara manual oleh jajaran KPU, dari tingkat kecamatan, berlankut ke kabupaten, diteruskan ke provinsi, hingga puncaknya di KPU RI.

"Jadi Situng betul-betul hanya untuk kepentingan publikasi sama sekali tidak ada kaitannya atau memengaruhi penetapan hasil pemilu," kata Pramono.

Sebelumnya, di media sosial Twitter beredar informasi tentang kesalahan input data di Situng KPU, pemilu2019.kpu.go.id.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini