Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Pramadina, Hendri Satrio menilai jauh lebih baik memperkuat Bawaslu ketimbang membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2019.
Hal tersebut diungkapkan Hendri Satrio menanggapi usulan Wakil Ketua DPR Fadli Zon sola pembentukan Pansus kecurangan Pemilu.
"Sebaiknya bikin memperkuat Bawaslu ketimbang buat Pansus kecurangan Pemilu. Kalau bikin Pansus terlama juga waktunya nanti," ujar pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI kepada Tribunnews.com, Kamis (25/4/2019).
Baca: Reaksi Susi Pudjiastuti saat Melihat Kondisi Pulau Senoa: Kok Tega Gitu Loh
Menurut dia, memperkuat Bawaslu jauh lebih penting saat ini.
Karena Bawaslu sebagai lembaga resmi yang memiliki kewenangan mengawasi Pemilu.
"Menguatkan Bawaslu jauh lebih berguna. Walaupun kita harus menghargai niat baik DPR. karena tujuannya sama untuk mengungkap kalau ada kecurangan dari pemilu," jelasnya.
Untuk itu dia kembali menegaskan, jauh lebih berguna jika semua anggota DPR mengeluarkan segala upayanya untuk menguatkan Bawaslu.
Baca: Prabowo Tuding Pemilu Curang, Sandiaga Uno Yakin Pemilu 2019 Jujur dan Adil, Mulai Berseberangan?
"Sehingga bisa nantinya, jika ditemukan kecurangan, KPU bisa melaksanakan rekomendasi-rekomendasi Bawaslu terkait dengan kecurangan," ucapnya.
Bawaslu masih sanggup
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai tidak perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR guna menangani dugaan kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Usulan dibentuknya Pansus tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
"DPR ngapain, kan ada Bawaslu, gitu aja," kata Rahmat Bagja usai diskusi bertajuk Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara Pasca Pemilu Serentak 2019, di RM Mbah Jingkrak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Baca: Menlu RI Retno Marsudi Akan Pimpin Sidang Dewan Keamanan PBB di New York pada Awal Mei 2019
Menurutnya, Bawaslu masih mampu untuk menangani permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu.