TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Pemanggilam untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial itu direncanakan dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Jumat (26/4/2019).
"Informasi yang saya dapatkan begitu tetapi kita lihat besok jadwal secara lengkap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Lebih lanjut, Febri Diansyah menyatakan bahwa tim KPK juga sejak Kamis ini melakukan beberapa kegiatan dalam penyidikan kasus suap jabatan di Kemenag itu.
"Ada beberapa kegiatan yang dilakukan di Surabaya sejak hari ini, jadi kan timnya juga terbatas ya sehingga beberapa kegiatan dilakukan di Jawa Timur," ujar Febri.
Untuk diketahui, nama Khofifah sempat disebut oleh Romahurmuziy alis Rommy, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Mantan Ketua Umum PPP itu mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.
Menurut Romahurmuziy, banyak pihak yang menganggap dirinya sebagai orang yang bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan.
Romahurmuziy pun mencontohkan soal jabatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Baca: Hari Ini KPK Periksa Menteri Agama Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan yang Libatkan Romahurmuziy
Untuk diketahui, Haris juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap itu.
"Misalnya seperti yang dilakukan oleh saudara Haris Hasanuddin, yang sekarang juga menjadi persoalan. Apa yang saya terima adalah referensi dari orang-orang, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama yang sangat-sangat "qualified" dan itu tentu menjadikan saya memiliki dukungan moral kan. Oh, ternyata orang ini direkomendasikan orang-orang berkualitas," kata Rommy di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Selanjutnya, Romahurmuziy pun menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten soal rekomendasi Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur tersebut.
"Jadi, kemudian saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten tidak kemudian menghilangkan proses seleksinya. Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia," kata Romahurmuziy.