TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meminta kepada karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) untuk menahan diri, agar tidak melakukan aksi mogok.
Diketahui rencana aksi mogok ini muncul setelah beredar surat dengan kop Sekretariat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Aksi mogok merupakan tindak lanjut dari pernyataan pemegang saham di media terkait Laporan Keuangan Garuda Indonesia Tahun 2018.
"Agar serikat pekerja menahan diri dan pemegang saham serta manajemen melaksanakan kegiatan dengan good corporate governance," ujar Budi Karya, Sabtu (27/4/2019)
Menhub mengatakan pihaknya juga akan mengkaji lebih jauh kaitannya terhadap aturan yang berlaku. "Selaku regulator akan meneliti lebih jauh kaitan ketaatan pada regulasi," tambah Budi Karya.
Sebelumnya, manajemen PT Garuda Indonesia melalui VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengaku belum mendapat pernyataan resmi dari serikat pegawai tersebut. Hanya saja, ia telah membaca surat tersebut dari grup di aplikasi WhatsApp miliknya.
"Saya juga dapat surat itu di grup-grup (WhatsApp). Tapi belum ada dari serikat yang informasikan langsung ke saya," jelas Ikhsan.