TRIBUNNEWS.COM - Lembaga survei Charta Politika menyampaikan laporan perihal hasil quick count Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Dalam laporan quick count Charta Politika yang diakses Tribunnews.com, Minggu (28/4/2019), pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin mendapatkan suara 54,71 persen, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 45,29 persen.
Diperkirakan Jokowi-Maruf bakal memenangkan Pilpres 2019.
Sementara untuk Pileg 2019, PDI-P diperkirakan menjadi pemenang Pileg dengan perolehan 19,94 persen.
Diikuti Gerindra diurutan kedua dengan perolehan 12,39 persen dan Golkar di urutan ketiga dengan perolehan 11,4 persen.
Baca: Terkini Real Count Pilpres 2019 Minggu Jam 18.15 WIB Jokowi vs Prabowo, Data 3 Wilayah Hampir 100%
Dalam laporannya, Charta Politika juga membeberkan terkait proses quick count mulai dari metodologi hingga perolehan suara per provinsi.
Berikut rangkumannya:
1. Metodologi
Charta Politika menjelaskan metodologi quick count mulai dari populasi hingga metode pengumpulan data.
a. Populasi : Seluruh pemilih di seluruh TPS
b. Sampel : Sebanyak 2.000 TPS dipilih secara acak dari total populasi TPS (809.497) di seluruh Indonesia secara proporsional.
c. Tingkat kepercayaan : Dengan sampel seebsar 2.00 TPS, tingkat kepercayaan quick count sebesar 99 persen dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar +/- 1%.
Artinya perolehan suara kandidat dari hasil quick count ini bisa bergeser ke atas atau ke bawah hingga sebesar 1%.
d. Metode Penarikan Sampel : Sampel dipilih dengan metode stratifiel-cluster random sampling dari populasi