Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri motor berjumlah tujuh orang yang kerap melakukan aksinya di Jakarta.
Komplotan itu terdiri dari HS (23), AC (25), MB (17), MI (18), IS (23), AK (37) dan A (33).
Baca: Melawan Polisi, 3 Pelaku Curanmor Tewas Ditembak
Para pelaku mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh polisi.
Tiga tersangka tewas HS, AC, MB setelah mencoba melawan saat ditangkap.
Tersangka lainya hanya mengalami luka tembak di kaki.
"Para pelaku secara bersama-sama mencari sasaran sepeda motor yang diparkirkan dalam halaman rumah dengan membawa kunci letter T dan senjata api di wilayah Jakarta dan Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Argo menyebut komplotan itu sudah beberapa kali beraksi mencuri sepeda motor.
Dalam aksi terakhirnya, komplotan tersebut dapat mencuri sebanyak empat sepeda motor dalam satu hari di tempat berbeda.
"Apabila aksi para pelaku diketahui oleh korban atau saksi para pelaku langsung gunakan senjata api untuk menembak korban atau saksi yang melihatnya dan para pelaku dapat kabur," tutur Argo.
Para tersangka memiliki perannya masing-masing, seperti tersngka HS, AC, MB berperan memiliki serta menyimpan senjata api dan pelurunya dan menjadi eksekutor pencurian, tersangka MI, IS mengantarkan motor curian ke penadah yakni AK dan A.
Semua pelaku ditangkap polisi ditempat yang berbeda.
Argo mengatakan polisi pertama kali menangkap tersangka MI dan IS pada Minggal (28/4) di daerah Cipondoh, Tangerang.
Polisi melanjutkan menangkap tersangka HS, AC dan MB di Bekasi.