TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti mengunjungi Dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/4/2019).
Tujuan Susi berkunjung ke sana ialah meninjau barang bukti kapal ikan asing (KIA) yang berhasil ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia.
Sebanyak 26 kapal asing berbendera Vietnam tertambat di sana.
Rinciannya Sebanyak 23 kapal berada di Stasiun PSDKP Pontianak, 3 kapal di Stasiun PSDKP Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Mengutip Kompas.com, Selasa (30/4/2019) Kombes Pol Alex Fauzi selaku Direktur Polair Polda Kalbar menjelaskan, perintah dari Menteri Susi ialah meminta para penegak hukum, baik yang di laut maupun yang di darat, saling bersinergi memastikan amanat undang-undang terlaksana dengan baik.
"Seluruh stakeholder untuk saling tetap solid melakukan penegakkan hukum dalam menjaga kelestarian sumber daya alam yang mana tujuannya untuk masa depan anak cucu kita semua," kata Alex.
Alex juga mengatakan jika kapal pelaku illegal fishing sudah sepantasnya diledakkan dan ditenggelamkan.
Kapal itu tidak boleh disita oleh negara yang lantas dilelang karena kapal tersebut merupakan bukti kejahatan tidak boleh dioperasikan kembali.