News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imam Nahrawi Langsung Silaturahmi ke Istana

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Imam Nahrawi bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/4/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mendadak mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (30/4) sore.

Ia menemui Presiden Joko Widodo usai sehari sebelumnya dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan penerimaa suap dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kedatangan Imam ke Istana Kepresidenan pukul 15.50 WIB itu tidak terjadwal dalam agenda resmi kepresidenan yang diberikan kepada media.

Jokowi juga tidak dijadwalkan untuk menghadiri acara lain karena dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boyolali, Jawa Timur, pukul 19.00 WIB.

Baca: Saksi: Imam Nahrawi Minta Alfitra Salam Siapkan Uang

Baca: 7 Kepala Daerah Perempuan yang Ditangkap KPK: Bupati Talaud hingga Ratu Atut

Baca: Tradisi Ziarah Kubur Jelang Puasa, Pernahkah Nabi Melakukannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

IMAM NAHRAWI JADI SAKSI- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ketika mau menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Imam akan bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraha Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy yang terkena OTT KPK terkait kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.---Warta Kota/henry lopulalan (/henry lopulalan)

Pantauan Tribun, Imam keluar dari pintu masuk kawasan Kantor Presiden didampingi ajudannya pada pukul 15.50 WIB itu. Dia berjalan dengan tergesa-gesa menghindari awak media. Menteri asal PKB itu mengaku kedatangan sehari pasca-sidang kasus KONI ini sebatas 'silaturahmi'.

"Silaturahim," kata Imam Nahrawi yang langsung menaiki mobil dan menutup pintu serta kaca mobilnya.

Sehari sebelumnya, Imam Nahrawi selaku Menpora dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke persidangan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Imam dikintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut untuk terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.

Dalam kesaksiannya, Imam mengaku pernah menerima proposal dari KONI terkait pendampingan terkait Asian Games dan Asian Para Games sebesar Rp 25 miliar pada 6 Desember 2018. Namun, ia mendisposisikan kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, untuk mempelajari dan memproses proposal tersebut.

Imam mengaku tidak mencari tahu lebih dalam maupun mengawasi dana hibah tersebut.

Ia mengatakan dirinya sebagai menteri tetap mengawasi dana hibah yang diberikan ke beberapa organisasi. Akan tetapi untuk dana hibah KONI, ia mengaku tidak melakukan pengawasan dan tak tahu menahu terkait hal itu.

Imam Nahrawi sempat ditegur hakim lantaran dianggap tidak cepat bertindak setelah sejumlah bawahannya ditangkap KPK.

Ini diawali dari Hakim Bambang yang menanyakan mengenai hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Kemenpora setelah OTT oleh KPK.

Menjawab itu, Imam Nahrawi mengaku belum ada tindak lanjut mengenai pemeriksaan internal Kementeriannya mengenai kasus dugaan suapp tersebut. "Berarti saudara sama sekali tidak peduli dengan uang negara yang sudah banyak hilang," tegur Hakim Bambang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini