TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mendadak mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (30/4) sore.
Ia menemui Presiden Joko Widodo usai sehari sebelumnya dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan penerimaa suap dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Kedatangan Imam ke Istana Kepresidenan pukul 15.50 WIB itu tidak terjadwal dalam agenda resmi kepresidenan yang diberikan kepada media.
Jokowi juga tidak dijadwalkan untuk menghadiri acara lain karena dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boyolali, Jawa Timur, pukul 19.00 WIB.
Baca: Saksi: Imam Nahrawi Minta Alfitra Salam Siapkan Uang
Baca: 7 Kepala Daerah Perempuan yang Ditangkap KPK: Bupati Talaud hingga Ratu Atut
Baca: Tradisi Ziarah Kubur Jelang Puasa, Pernahkah Nabi Melakukannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Pantauan Tribun, Imam keluar dari pintu masuk kawasan Kantor Presiden didampingi ajudannya pada pukul 15.50 WIB itu. Dia berjalan dengan tergesa-gesa menghindari awak media. Menteri asal PKB itu mengaku kedatangan sehari pasca-sidang kasus KONI ini sebatas 'silaturahmi'.
"Silaturahim," kata Imam Nahrawi yang langsung menaiki mobil dan menutup pintu serta kaca mobilnya.
Sehari sebelumnya, Imam Nahrawi selaku Menpora dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke persidangan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Imam dikintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut untuk terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.
Dalam kesaksiannya, Imam mengaku pernah menerima proposal dari KONI terkait pendampingan terkait Asian Games dan Asian Para Games sebesar Rp 25 miliar pada 6 Desember 2018. Namun, ia mendisposisikan kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, untuk mempelajari dan memproses proposal tersebut.
Imam mengaku tidak mencari tahu lebih dalam maupun mengawasi dana hibah tersebut.
Ia mengatakan dirinya sebagai menteri tetap mengawasi dana hibah yang diberikan ke beberapa organisasi. Akan tetapi untuk dana hibah KONI, ia mengaku tidak melakukan pengawasan dan tak tahu menahu terkait hal itu.
Imam Nahrawi sempat ditegur hakim lantaran dianggap tidak cepat bertindak setelah sejumlah bawahannya ditangkap KPK.
Ini diawali dari Hakim Bambang yang menanyakan mengenai hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Kemenpora setelah OTT oleh KPK.
Menjawab itu, Imam Nahrawi mengaku belum ada tindak lanjut mengenai pemeriksaan internal Kementeriannya mengenai kasus dugaan suapp tersebut. "Berarti saudara sama sekali tidak peduli dengan uang negara yang sudah banyak hilang," tegur Hakim Bambang.