News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Tanya Alasan Akuisisi Blok BMG, Saksi: Untuk Meningkatkan Produksi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen G Agustiawan (tengah) saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/1/2019). Dalam sidang tersebut Karen G Agustiawan disangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlibat dalam kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta berupaya mencari tahu alasan mantan Direktur PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan memutuskan kebijakan mengakuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia, pada 2009.

Ketua Majelis Hakim, Emilia Djaja Subagia, menanyakan hal itu kepada Mantan Direktur Keuangan Pertamina Hulu Energi (PHE) Hemzairil yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis (2/5/2019).

"Tujuan akuisisi," tanya Emilia kepada Hemzairil.

"Tidak mengerti. Secara umum untuk meningkatkan produksi," jawab Hemzairil.

Setelah itu, Emilia menanyakan soal tujuan lain untuk mengakuisisi Blok BMG. Namun, Hemzairil mengaku tidak mengetahui sejauh itu.

Selain Hemzairil, Emilia menanyakan hal serupa kepada pensiunan bagian Pendanaan dan Perbendaharaan Pertamina Hulu Energi, Fauzi Hidayat, yang juga dihadirkan sebagai saksi.

Fauzi mengatakan akuisisi untuk meningkatkan cadangan minyak dalam negeri.

Dia menilai akuisisi yang dilakukan PT Pertamina tidak buruk. Sebab, kata dia, akuisisi itu bisa menguntungkan atau merugikan.

Baca: Diperiksa 5 Jam, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Irit Bicara

"Saya kira bagus akuisisi ada untung ada berhasil. Ya untuk menambah dan memperkuat energi, kan energi kan terbatas," ujar Fauzi.

Dia menjelaskan, proses akuisisi menimbulkan risiko di bisnis perminyakan. Sebab, kata dia tidak ada yang tahu keadaan di bawah tanah.

Namun, kata dia, kerugian PT Pertamina senilai Rp 568 miliar pada saat akuisisi Blok BMG dapat dipulihkan kembali jika melakukan pengeboran lagi.

"Bisnis perminyakan beda dengan yang lain, apakah itu sebagai operator atau hanya partner saja. Jadi memang bisnis itu ada risiko. Bisa kalau ada pengeboran lagi bisa di pulihkan," tambah Fauzi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini