Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak akan mengeluarkan fatwa soal kecurangan pemilihan umum serentak 2019.
Ketua MUI Pusat Yusnar Yusuf memastikan, MUI akan mempercayakan penyelenggaraan Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Seruan Fatwa MUI di Kampanye Prabowo, TKN: Ajakan Pilih Jokowi-Maruf
Karena itu, tidak ada niatan MUI untuk mengeluarkan fatwa soal kecurangan Pemilu.
"Oh tidak (mengeluarkan fatwa). Tetap KPU. Kita independen tidak berpihak ke mana-mana. Cuma kita arahkan umat ini patuh ke negara, Undang-Undang, dan syariat. Tapi kalau negara menentang syariat baru kita tegur. Ada fatwa," ujar Yusnar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Soal penyelenggaran Pemilu, ucap Yusnar, tidak ada kaitan dengan MUI.
Namun, MUI tetap memberikan imbauan kepada seluruh umat, untuk tetap menjaga persatuan.
Baca: Hasil Ijtima Ulama 3 Perkuat Tekad BPN Dorong Pembentukan TPF dan Pansus Kecurangan Pemilu
"Kita hanya imbau hei umat Islam jangan berantem, musyawarahkan sesuatu kalau tidak sepakat. Tapi jangan berantem harus bersatu," kata Yusnar.
Sebelumnya, panitia pengarah Ijtima Ulama III, Ustaz Bachtiar Nasir menyinggung soal fatwa alternatif terkait Pemilu 2019, selain dari MUI atas dorongan masyarakat.