Anggota Komisi VII DPR RI Tifatul Sembiring menyoroti belum meratanya pasokan listrik di Provinsi Jawa Timur. Pasokan listrik di Jatim hampir 90 persen.
Namun, beberapa daerah seperti di Pulau Madura, baik di kawasan barat dan timur serta wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa, misalnya Bondowoso masih belum menerima pasokan listrik secara merata.
Hal ini disampaikan Tifatul usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, Direksi PT. Pertamina, PT. PLN, PT. PGN, KKKS Jawa Timur, dan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, di Surabaya, Jatim, Senin (29/4/2019).
“Jadi untuk PLN, kita lihat di Jawa Timur ini secara umum (pasokan listrik) kurang lebih sekitar 90-an persen. Kecuali beberapa wilayah, termasuk wilayah Madura, Madura bagian timur juga bagian barat sudah cukup bagus, termasuk juga Pantura, wilayah Bondowoso. Jadi kita berharap pasokan listrik untuk Madura dan Bondowoso dipenuhi secara merata,” harap Tifatul.
Tifatul menjelaskan, mensuplai listrik untuk seluruh masyarakat merupakan azas keadilan yang harus ditegakkan. Mengingat saat ini listrik merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah bersama PLN untuk melakukan evaluasi agar Jawa Timur sebagai daerah penyuplai listrik juga dapat memenuhi kebutuhan listrik warganya.
“Ya inikan kita evaluasi terus, artinya secara bertahap ada perkembangan. Saat ini beban puncak di Jawa ini banyak dipasok juga dari Jawa Timur. Kan semuanya sudah ter-interkoneksi se-Jawa Bali dan Madura. Jangan sampai produk listrik dari Jawa Timur ini besar, tapi justru dikirim ke daerah lain,” seloroh politisi PKS ini.
Selain itu, ia turut menyoroti besaran tarif listrik untuk kategori pedagang kecil. Ia melihat masih ada pedagang beromzet kecil yang dikenakan tarif listik seperti pedagang yang berjualan di pusat perbelanjaan atau hotel.
Hal tersebut dinilai memberatkan, karena biaya operasional pedagang menjadi lebih tinggi. Sehingga perlu ada evaluasi dari PLN untuk memastikan besaran tarif listrik yang sesuai bagi para pedagang kecil.
“Itu harus diperhatikan di bagian distribusi, bisa memisahkan dengan melihat dagangannya. Mungkin (berjualan) kain batik, itupun bukan batik besar-besaran. Atau mungkin dagangannya sekedar toko obat. Nah kalau disamakan tarifnya dengan tarif di mall, restoran atau hotel, yang kecil-kecil ini lumayan berat buat mereka,” bela legislator dapil Sumatera Utara I itu. (*)