News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

Pergantian Menteri, Istana Tunggu Status Hukum

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar pergantian beberapa menteri Kabinet Kerja (reshuffle) terus bergulir setelah tiga menterinya disangkutpautkan dengan kasus korupsi yang saat ini masih berjalan. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, persoalan reshuffle belum menjadi agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimana yang diutamakan saat ini meminta para menterinya bekerja sebaik mungkin hingga masa pemerintahan periode pertama berakhir.  

Menurut Moeldoko, status para menteri yang diseret-seret kasus korupsi saat ini juga belum dilakukan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sepanjang belum ada status kan jalan (tetap bekerja), presiden selalu menekankan dengan sisa waktu yang ada supaya ngebut, bekerja dengan baik," kata Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Sementara jika sudah ada status tersangka korupsi, seperti yang pernah dialami mantan Menteri Sosial Idrus Marham, kata Moeldoko, maka situasinya dapat berubah susunan menteri Kabinet Kerja.

Baca: Seorang Bocah Laki-laki Tewas dalam Tahanan Pemerintah AS di Texas

"Nanti kalau situasinya berubah ya akan berubah, kan begitu. Status itu yang nanti akan menentukan, sama dengan kemarin kan pak Idrus begitu ada statusnya begitu (tersangka), ada langkah-langkah," paparnya.

Tiga menteri yang saat ini disangkutpautkan dengan tindakan korupsi yaitu Menpora Imam Nahrawi terseret kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Imam pun sudah diperiksa oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Menpora disinggung menerima hadiah atau komitmen berupa uang Rp 1,5 miliar. 

Kemudian, Menteri Agama Lukman Hakim yang tersandung kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. 

Kemudian Menteri Perdagangan Enggar terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. 

Bowo mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Enggar. Pengakuan itu, membuat penyidik KPK pun lantas menggeledah ruang kerja dan rumah Enggar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini