TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menghadiri sidang perdana dirinya dalam kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jaksel.
Jokdri tiba sekira pukul 14.30 WIB di PN Jakarta Selatan. Dirinya tampak mengenakan kemeja batik hijau dan abu-abu.
Tangannya tampak dibelenggu oleh borgol petugas Kejaksaan. Borgol tersebut ditutup oleh dirinya dengan baju tahanan berwarna merah.
Dirinya tidak mengucapkan sepatah kata pun saat ditanya oleh awak media.
Jokdri sempat dibawa ke ruang sidang utama Kartika. Namun dibawa akhirnya dipindahkan ke ruang tunggu tahanan karena masih ada sidang kasus lain.
Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).
Baca: Isu Perombakan Kabinet, Puan Maharani: Tanya Presiden
Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.