TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 50 orang memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Muratara, Senin (6/5/2019) malam.
Aksi ini dimotori oleh seorang calon legislatif (caleg).
Massa memblokade jalan dan api berkobar di tengah jalan.
Aulani Matcik, Caleg dari PDIP Dapil 1 Kecamatan Rupit dan Karang Dapo, Kabupaten Muratara mengatakan ada tiga tuntutannya yang harus dipenuhi supaya blokade Jalinsum dibuka.
Massa mulai memblokir Jalinsum pada Senin (6/5/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
-
Baca: Suara Caleg Golkar di Pamekasan ini Dilenyapkan, Bawaslu Pastikan Pelanggaran Pemilu, Tapi KPU Diam
Pertama meminta pihak KPU dan Bawaslu, menjalankan perhitungan ulang surat suara yang saat ini sedang berlangsung sesuai dengan keputusan bersama antara para Caleg, dengan pihak KPU, Bawaslu, dengan disaksiakan Kepolisan, TNI dan Bupati Muratara.
"Sudah disepakati, bahwa perhitungan ulang dilakukan dengan membuka per lembar suarat suara, bukan dengan membacakan C1 yang saat ini dilakukan di KPU," kata Aulani Matcik.
Kedua, pihaknya meminta pihak berwajib mendatangkan orang yang melakukan keributan saat berlangsung proses hitung ulang di KPU pada Minggu (5/5/2019) malam lalu.
"Hadirkan siapa yang membuat kericuhan, kami ingin mengetahui siapa dalang yang menjadi alasan keributan," tegasnya.
Ketiga, pihaknya meminta kepada KPU dan Bawaslu tidak melaksanakan keputusan tanpa dengan kesepakatan bersama.
"Pihak penyelenggara jangan ambil keputusan tanpa adanya kesepakatan runding bersama," ujarnya.
Pantauan di lapangan, massa tidak akan memberi jalan setiap kendaraan roda empat yang akan melintas.
Massa juga mengancam bila tuntutannya tidak dihiraukan maka massa akan bergerak ke kantor KPU.
Berdasarkan pantauan di lapangan sama seperti sebelumnya, pemblokiran jalan dilakukan oleh massa pendukung gabungan dari beberapa oknum caleg.