News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar Hukum Minta Ada Lembaga yang Mengawasi KPK

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi 'Penyidik Independen: Awal Pergesekan KPK Vs Polri dan Kejaksaan' yang diadakan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di Jakarta, Senin 6 Mei 2019.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Nasional,  Umar Husain meminta masyarakat untuk mendukung pemberantasan korupsi oleh semua lembaga manapun,  baik itu KPK,  Polri maupun Kejaksaan.

Namun dalam melakukan tugasnya dalam pemberantasan korupsi semua lembaga perlu diawasi agak tidak melampaui kewenangannya. 

Makannya,  Umar mengusulkan agar KPK yang saat ini menjadi tumpuan pemberantasan korupsi bisa memiliki lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja mereka. 

"Semua lembaga perlu ceck and balance,  karena orang cenderung tidak ada batasan dalam melakukan fungsi dan tugasnya.  Bukan diartikan untuk melemahkan namun agar KPK selalu berada di dalam koridor," kata Umar saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Penyidik Independen: Awal Pergesekan KPK Vs Polri dan Kejaksaan' yang diadakan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka)  di Jakarta,  Senin (6/5/2019).

Baca: Menteri Agama: Insya Allah Saya Akan Hadir ke KPK

Saat ini KPK memang ada komite etik di KPK,  namun itu masih bersifat ad hoc.

Lembaga pengawas itu bisa diisi oleh tokoh yang dipercaya masyarakat. 

"Semua harus diawasi dan tidak boleh ada lembaga yang tanpa Pengawasan," tambah Umar. 

Sementara itu terkait gesekan yang terjadi di KPK saat ini,  Umar meminta pimpinan tertinggi yaitu presiden untuk menengahi semua permasalahan yang ada. 

Sehingga semua potensi yang ada bisa saling bekerja sama. 

Sementara itu Direktur Center for Bughet Analist,  Uchok Sky Khadafi meminta semua pihak untuk tidak mengedepankan ego sektoral agar bisa saling bersinergi. 

"Ego itu bisa diredam dengan konsolidasi internal, " kata Uchok. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini